Kamis, 09 Juli 2020
ulumul hadits ( ingkar sunah)
MAKALAH ULUMUL HADIS
“INGKAR SUNNAH”
Dosen pengampu: Ust.H. Sudirman, M.A.
DI SUSUN OLEH :
KELOMPOK 13
1.
Arina
Mupliha (19.1200.)
2.
Nur
Aliyah (19.1200.056)
PROGRAM
STUDI PENDIDKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS
TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PAREPARE
TAHUN
AKADEMIK 2020/2021
KATA
PENGANTAR
الرّحيم الرّحمن اللّه بسم
وبركاته ورحمةاللّه عليكم السّلام
Puji
Syukurkami panjatkan kehadirat Allah Swt. Karena rahmat taufiq dan karunia-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Shalawat serta salam selalu
tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta Keluarganya, Sahabatnya, serta kami
para ummatnya. Semoga kita mampu meneladani beliau sebagai makhluk mulia.
Penyusunan makalah ini
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah ‘Ulumul Hadis’ dengan Judul “Ingkar Sunnah”. Makalah ini tentu tidak
akan berhasil tanpa adanya bantuan
dan dukungan dari berbagai pihak. Terima kasih kami ucapkan kepada Ustaz. H. Sudirman M.A selaku Dosen pengampuh mata kuliah Ulumul Hadis dan semua pihak yang telah
membantu memberikan saran serta masukan untuk menyempurnakan makalah ini.
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami sangat
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah kami
menjadi lebih baik dan berguna dimasa yang akan datang.
Parepare, 07 Juli 2020
Penyusun
Kelompok 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadis Nabi Muhammad Saw telah
disepakati oleh mayoritas ulama dan umat Islam sebagai sumber kedua ajaran
Islam setelah kitab suci al-Qur`an. Berbeda dengan al-Qur`an yang semua ayat-ayatnya
disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw secara mutawatir dan telah ditulis serta
dikumpulkan sejak zaman Nabi saw masih hidup, serta dibukukan secara resmi
sejak zaman khalifah Abu Bakar al-Shiddiq, sebagian besar hadis Nabi Muhammad Saw
tidaklah diriwayatkan secara mutawatir dan pengkodifikasiannya pun baru
dilakukan pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis, salah seorang khalifah Bani
Umayyah. Hal yang disebutkan terakhir, didukung oleh beberapa faktor lainnya,
oleh sekelompok kecil (minoritas) umat Islam dijadikan sebagai alasan untuk
menolak otoritas hadis-hadis Nabi saw sebagai hujjah atau sumber ajaran Islam
yang wajib ditaati dan diamalkan.
o Dalam wacana ilmu hadis dikenal dengan nama
ingkar al-sunnah
Secara
paradigma pemikiran dan pemahaman, sejarah inkar sunnah memang
sangat erat dengan golongan Khawarij, Muktazilah, dan Syiah . Dan dari segi benih
kemunculan, mereka sudah tampak sejak masa sahabat. Bahkan, kabar tentang akan
adanya orang yang mengingkari Sunnah sudah pernah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa Sallam.
Dalam makalah ini, akan dibahas yakni pengertian Ingkar al- Sunnah, sejarah
Ingkar al- Sunnah, argumentasi dan bantahan para ulama terhadap Ingkar al-
Sunnah, kriteria Ingkar al- Sunnah, upaya mengantisipasi Ingkar al- Sunnah.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan ingkar sunnah.
2. Bagaimana sejarah perkembangan ingkar sunnah.
3. Argumentasi ingkar sunnah.
4. Bantahan terhadap ingkar sunnah.
C. Tujuan
Pembahasan
1. Untuk mengetahui apa sebenarnya ingkar sunnah
itu.
2. Mengetahui sejarah perkembangan ingkar sunnah
3. Mengetahui bagaimanakah respon bagi yang
lainnya tentang ingkar sunnah ini, bagaimana argumentasi ingkar sunnah .
4. Mengetahui bagaimana bantahan dari pihak lain
mengenai ingkar sunnah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ingkar Sunnah
Menurut bahasa, Kata “Inkar
al-sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “inkar” dan “Sunnah”. Kata “inkar”
secara etimologis diartikan menolak,
tidak mengetahui, dan tidak menerima sesuatu, baik lahir dan batin yang dilatar
belakangi oleh faktor ketidaktahuannya atau fakor lain. Dan “Sunnah” adalah
hadits-hadits Rosulullah SAW.
Adapun pengertian ingkar sunnah
menurut istilah, yaitu:
a.
Paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang menolak hadis atau
sunnah sebagai sumber ajaran Islam kedua setelah Al-qur’an.
b.
Suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang
menolak dasar hukum Islam dari sunnah shohih baik sunnah praktis atau yang
secara formal dikodifikasikan para ulama, baik secara totalitas mutawatir
maupun ahad atau sebagian saja, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
v Paham Ingkar
Sunnah bisa jadi menolak keseluruhan sunnah baik sunnah muttawatir dan ahad
atau menolak yang ahad saja dan atau sebagian saja. Demikian juga penolakan
sunnah tidak didasari alasan yang kuat, jika dengan alasan yang dapat diterima oleh akaL
yang sehat, seperti seorang Muktahid yang menemukan dalil yang lebih kuat dar pada hadis yang ia
dapatkan, atau hadis itu tidak sampaikepadanya, atau karena kedhaifannya, atau
karena ada tujuan syar’i yang lain, maka tidak digolongkan Ingkar Sunnah.
v Ingkar
as-sunnah adalah sebuah
sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik itu hanya sebagian maupun seluruhnya. Mereka membuat metodologi tertentu dalam menyikapi
sunnah. Hal ini mengakibatkan tertolaknya sunnah, baik sebagian maupun
keseluruhannya. Penyebutan Ingkar as-sunnah tidak semata-mata berarti penolakan
total terhadap sunnah. Penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk dalam
kategori ingkar as-sunnah, termasuk di dalamnya penolakan yang berawal dari
sebuah konsep berpikir yang janggal atau metodologi khusus yang diciptakan
sendiri oleh segolongan orang baik masa lalu maupun sekarang sedangkan konsep
tersebut tidak dikenal dan diakui oleh ulama hadis dan ulama fiqh.
B. Sejarah Ingkar Sunnah
Pertanda munculnya “ingkar sunnah” sudah ada
sejak masa sahabat, ketika imran Bin Hushain (w. 52 H) sedang mengajarkan
hadis, seseorang menyela untuk tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan
mengajarkan Al-Qur`an saja. Menanggapi pernyataan tersebut, Imran menjelaskan
bahwa “kita tidak bisa membicarakan ibadah (shalat dan zakat misalnya) dengan
segala syarat-syaratnya, kecuali dengan petunjuk Rasulullah Saw.”. mendengar
penjelasan itu, orang itu menyadari kekeliruanya dan berterima kasih kepada
Imran.
Sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasulullah Saw yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada
penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa
Abbasiyah. Pada masa ini bermunculan kelompok ingkar as-sunnah dan diikuti
periode-periode berikutnya dengan bermunculan tokoh-tokoh yang mengingkari
keberadaan sunnah.
informasi imam Syafi’i menjadi informasi yang
memberikan gambaran bahwa di penghujung abad kedua atau awal abad ketiga
Hijriyah, ada masyarakat yang menganut inkar sunah dan telah menampakkan diri
sebagai kelompok tersendiri dengan berbagai alasan untuk mendukung keyakinan
mereka, mereka menolak hadis sunah
sebagai sumber ajaran Islam yang wajib ditaati dan diamalkan.
Munculnya kelompok inkar sunnah, telah
diisyaratkan oleh Rasulullah Saw. ”Berita
dari Yazid bin Harun berkata: berita dari Hariz dari Abdul al-Rahman bin
Abi Auf al-Jurasyi dari al-Miqdam bin Madi berkata: Rasulullah bersabda:
Ingatlah al-Quran dan hal yang seprti al-Quran yaitu hadis telah diturunkan
kepadaku. Waspadalah !
kelak akan muncul orang yang perutnya kenyang, ia malas-malas di atas kursinya.
Ia mengatakan pakai al-Quran saja, apabiladisitu ada keterangan yang
menghalalkan, maka halalkan dan jika mengharamkan, maka haramkanlah.
Hal itu diingatkan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya, sebagaimana
dituturkan oleh Abi Rafi’ radiyallahu anhu :
“لا ألفين أحدكم متكئا على أريكته يأتيه الأمر من أمري مما أمرت به أو نهيت عنه فيقول : لا أدري، ما وجدناه في كتاب الله اتبعناه”
Artinya: “Jangan sekali-kali aku menjumpai salah seorang di antara
kalian duduk bersandar di atas kursi panjangnya, lalu datang kepadanya suatu
perintah dari perintahku, yakni dari yang aku diperintahkan dan aku dilarang,
dan dia mengatakan, “Saya tidak tahu mengenai hal itu, tetapi apa yang kami
temukan dalam kitab Allah swt maka itulah yang kami ikuti.”
Ø Di Indonesia
Keberadaan
Faham Inkar Sunnah di Indonesia berawal dari tahun 1980-an. Pengajian yang
mereka mereka sebut Kelompok Qur’ani (kelompok pengikut al-Qur’an). Pengajian
Inkar Sunnah ketika itu sangat ramai, bahkan memenguasai beberapa masjid. Di
antara mesjid yang pernah dijadikan pusat pengajian adalah masjid Asy-Syifaa’
yang terletak di Rumah Sakit Pusat Cipto Mangunkusumo Jakarta. Rumah Sakit
tersebut menyatu dengan Universitas Indonesia serta tempat praktek Fakultas
Kedokteran Universitas Indonesia. Pengajian yang mereka adakan di pimpin oleh
H. Abdurrahman pedurenan Kuningan Jakarta.
Pengajian ini biasanya dimulai setelah shalat magrib. Tetapi, lambat
laun, pengajian ini tidak lagi mau menggunakan azan dan iqamat ketika shalat
berjamaah hendak mereka laksanakan. Karena, menurut mereka, tata cara tersebut
tidak ditemukan dalam al-Qur’an. Di samping itu, mereka juga menyeragamkan
shalat dengan hanya dua rakaat.
Selain
itu, pengajian mereka ditemukan pula di proyek Pasar Rumput Jakarta Selatan.
Tepatnya di Masjid al-Burhan yang dipimpin oleh ustasdz H.Sanwani, guru
masyarakat setempat. Tetapi tidak lama kemudian, pengajian tersebut juga tidak
mau menggunakan azan dan iqamat saat shalat hendak mereka laksanakan. Bahkan jumlah rakaat shalatnya pun sama
dengan yang diajarkan oleh H.Abdurrahman di kompleks Rumah sakit Cipto
Mangunkusumo. Selain itu, mereka tidak mau berpuasa pada bulan ramadhan kecuali
mereka-mereka yang melihat hilal secara langsung. Hal ini berdasarkan pada
asumsi mereka terhadap al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 185.
Setelah
diteliti lebih lanjut oleh H.M. Amin Jamaluddin selaku pengurus LPPI (Lembaga
Penelitian dan Pengkajian Islam) ternyata ditemukan bahwa sponsor utama
pengajian tersebut adalah Lukman Sa’ad. Orang tersebut berasal dari Padang
Panjang, Sumatra Barat. Dia adalah lulusan IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
dengan gelar Sarjana Muda (BA). Pekerjaan sehari-harinya adalah direktur
perusahaan penerbitan PT Ghalia Indonesia yang berlamat di Jl Pramuka Jakarta
Timur.
Ø Pada perkembangannya
Ingkar as-Sunnah Klasik (Khawarij dan Sunnah;
Syi’ah dan Sunnah; Mu’tazilah dan Sunnah; Pembela dan Sunnah) muncul di Basrah
Irak akibat ketidaktahuan sementara orang terhadap fungsi dan kedudukan sunnah.
Ingkar as-Sunnah Modern. Sejak abad ke-3
Hsampai ke-14 H, tidak ada kalangan yang menunjukkan bahwa terdapat pemikiran
tentang penolakan as-sunnah di kalangan umat Islam. Pemikiran untuk menolak
as-sunnah yang muncul pada abad ke-1 H (Ingkar as-Sunnah Klasik) sudah lenyap
ditelan pada abad 111 H.
C. Argumentasi Ingkar Sunnah
Ø Dibawah ini merupakan argumen ingkar sunnah (Naqli dan
Aqli).
Banyak
alasan yang dikemukakan oleh kelompok ini untuk mendukung pendiriannya, baik
dengan mengutip ayat-ayat al-Qur’an ataupun alasan-alasan yang berdasarkan
rasio. Diantara ayat-ayat al-Qur’anyang digunakan mereka sebagai alasan menolak
sunnah secara total adalah surat an-Nahl ayat 89 :
ﻮﻨﺰﻠﻨﺎ ﻋﻠﻳﻚ ﺍﻠﮑﺘﺎﺏ ﺘﺑﻴﺎﻨﺎ ﻠﮑﻞ ﺸﺊ
“Dan kami turunkan kepadamu al-Kitab
(al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu….”
Kemudian surat al-An’am ayat 38 yang
berbunyi:
...ﻤﺎﻓﺮﻄﻨﺎ ﻔﻰ ﺍﻠﺘﺎﺐ ﻤﻦ ﺷﺊ....
“…Tidaklah kami alpakan sesuatu pun
dalam al-Kitab…”
Menurut
mereka kepada ayat tersebut menunjukkan bahwa al-Qur’an telah mencakup segala
sesuatu yang berkenaan dengan ketentuan agama, tanpa perlu penjelasan dari
al-Sunnah. Bagi mereka perintah shalat lima waktu telah tertera dalam
al-Qur’an, misalnya surat al-Baqarah ayat 238, surat Hud ayat 114, al-Isyra’
ayat 78 dan lain-lain.
Adapun
alasan lain adalah bahwa al-Qur’an diturunkan dengan berbahasa Arab yang baik
dan tentunya al-Qur’an tersebut akan dapat dipahami dengan baik pula.
Ø Argumen kelompok yang menolak hadits Ahad dan hanya menerima hadits
Mutawatir.
Untuk menguatkan pendapatnya, mereka
menggunakan beberapa ayat al-Qur’an sebagai dallil yaitu, surat Yunus ayat 36:
ﻮﺍﻦ ﺍﻠﻈﻦ ﻻﻴﻐﻨﻰ ﻤﻦ ﺍﻠﺤﻖ ﺸﻴﺌﺎ
“…Sesungguhnya persangkaan itu tidak
berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran”.
Berdasarkan
ayat di atas, mereka berpendapat bahwa hadits Ahad tidak dapat dijadikan hujjah
atau pegangan dalam urusan agama. Menurut kelompok ini, urusan agama harus
didasarkan pada dalil yang qath’I yang diyakini dan disepakati bersama
kebenarannya. Oleh karena itu hanya al-Qur’an dan hadits mutawatir saja yang
dapat dijadikan sebagi hujjah atau sumber ajaran Islam.
D. Bantahan Terhadap Ingkar Sunnah
Ø Inkar Sunnah
pada Zaman Modern
Di Mesir, Pakistan dan Malaysia. Tokoh-tokoh ingkar sunnah di zaman modern ialah: Taufiq
Sidqi, Gulam Ahmad Parvez, Rasyad Khalifah, dan kassim Ahmad. Taufiq Sidqi berasalal dari Mesir. Ia meningal dunia pada tahun
1920. Ia berpendapat bahwa sumber ajara Islam hanyalah satu, yaitu al-Qur’an.
Gulam Ahmad Parvez adalah orang yang berasal dari India dan lahir di sana pada
tahun 1920. Ia merupakan pengagum dan pengikut setia ajaran Taifiq Sidqi.
Pendapatnya yang terkenal adalah bahwa tata cara shalat hanya tegantung kepada
para pemimpin umat. Merekalah yang berhak menentukannya dengan cara musyawarah
dengan memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat setempat.
Sedang Rasyad Khalifah adalah seorang yang berasal dari Mesir dan
menetap di Amerika Serikat. Ia berpendapat bahwa hadits-hadits hanyalah
perilaku Iblis yang dibisikkan kepada Nabi Muhammad saw. Adapun Kassim Ahmad,
dia berasal dari Malaysia dan dengan tegas mengatakan bahwa ia merupakan
pengagum utama Rasyad Khalifah. Dalam bukunya Hadits Sebagai Suatu Penilaian
Semula terdapat berbagai hujatan terhadap hadits-hadits Nabi. Dengan buku
tersebut, ia berusaha mengajak Ummat Islam unutk meninggalkan hadits-hadits dan
mencukupkan diri dengan al-Qur’an. Bahkan ia menuduh bahwa hadis menjadisebab
utama kemunduran Islam.
Ø Kata 'Abdullah bin' Amr Radhiyallahu anhu,
“Aku pernah menulis segala sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam, karena aku ingin menghafalnya, lalu orang-orang Quraisy
melarangku sambil berkata,' minta tolong cari semua yang kau dengar dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, sedangkan Rasulullah Shallallahu'
alaihi wa sallam adalah manusia yang bersabda di kala senang dan marah? ' Lalu
aku berhenti menulis, kemudian aku menjelaskan hal itu kepada Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian dia mengisyaratkan ke mulut beliau
seraya bersabda: أُكْتُبْ ، فَوَالَّذِى نَفْسِي
بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلاَّ حَقٌّ. "Tulislah, demi Dzat yang ada di Tangan-Nya, dikeluarkan dari
mulutku ini yang tersedia yang haq."
Ø 'Umar bin
al-Khaththab Radhiyallahu anhu menulis hadits-hadits Nabi Shallallahu' alaihi
wa sallam dalam surat-surat resmi agar kaum muslimin mengamalkannya. Dari Abu
'Utsman, ia berkata, “Kami bersama' Utbah bin Farqad (di Azarbaizan), lalu
'Umar menerima surat meminta yang berisikan beberapa hadits yang disabdakan
Nabi Shallallahu' alaihi wa sallam di antara surat-surat yang ditanyakan
isinya, dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: مَنْ لَبِسَ الْحَرِيْرَ فِي الدُّنْيَا لَمْ
يَلْبَسْهُ فِي اْلآخِرَةِ. "Orang-orang yang
memakai sutera, maka ia tidak akan mendapatkan bagian di akhirat."

Postingan terkait:
—
April 11, 2022
—
Add Comment
—
Hadits
Belum ada tanggapan untuk "Ulumul Hadits: Bab Tentang Ingkar Sunnah"
Posting Komentar